Sejarah Singkat Pengadilan Negeri Kisaran.
Pengadilan Negeri Kisaran diresmikan pada tanggal 2 Oktober 1982
Setelah Pemko Tanjung Balai dibentuk maka batas daerah Pemkab Asahan menjadi berkurang. Kabupaten Asahan yang beribukota Kisaran menempati area seluas 371.945 Ha yang terdiri dari 25 Kecamatan.
Wilayah Kabupaten Asahan di sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Batu Bara, di sebelah Selatan dengan Kabupaten Labuhan Batu dan Toba Samosir, di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Simalungun dan di sebelah Timur berbatasan dengan Selat Malaka.
Karena daerah Kabupaten Asahan yang begitu luas maka Pengadilan Negeri Kisaran diresmikan pada tanggal 02 Oktober 1982 oleh Mentri Kehakiman RI di wakili Direktur Jendral Pembinaan Badan Peradilan Umum yaitu Bapak M. Roesli, SH dengan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran yang pertama dijabat oleh Bapak Burhan Batang Pane Siregar, SH.
Gedung Pengadilan Negeri Kisaran terletak di jalan Jendral Ahmad Yani No. 33 Kisaran. Luas Tanah yang telah dibangun gedung beserta parkir adalah 3769 m2. Gedung pengadilan Negeri Kisaran terdiri dari 2 lantai. Lantai 1 terdapat Ruang Sidang Utama dan ruang administrasi kesekretariatan, sedangkan lantai 2 terdapat Ruang Ketua Pengadilan, Hakim, Kepaniteraan, Ruang Arsip dan Perpustakaan.